Salah satu profesi yang diidamkan banyak generasi muda adalah menjadi pilot. Profesi ini masih menjadi salah satu profesi bergengsi yang diidamkan sebagian orang. Untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang pilot, ada beberapa cara atau langkah yang perlu dilakukan. Cara menjadi pilot tentunya mulai dari menempuh sekolah pilot, mendapatkan lisensi penerbangan, mengikuti pelatihan, dan lainnya.
Kualifikasi untuk menjadi seorang pilot sangatlah ketat, berbeda halnya dengan melamar pekerjaan untuk menjadi seorang PNS atau seorang staf di perusahaan swasta. Hal ini dikarenakan seorang pilot tak hanya bertugas menerbangkan pesawat, tapi juga bertanggung jawab atas keselamatan awak dan penumpang.
Yuk, simak rangkuman beberapa tahapan yang perlu ditempuh seseorang menjadi pilot berikut ini!
Persiapan masuk sekolah pilot
Langkah awal yang perlu dilakukan untuk menjadi pilot adalah menempuh pendidikan di sekolah penerbangan. Anda bisa mendaftar di instansi pendidikan khusus penerbangan. Saat ini terdapat beberapa sekolah pilot terkenal yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah Flybest Flight Academy yang menerapkan kurikulum berdasarkan FAA dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penerbangan di Indonesia (diakui oleh DGCA Indonesia). Murid Flybest Flight Academy juga berkesempatan mengumpulkan jam terbang yang lebih lama dibanding murid sekolah pilot lainnya.
Perlu diketahui juga syarat atau kualifikasi umum agar dapat diterima di sekolah pilot. Beberapa diantaranya, memiliki kondisi fisik yang sehat, tidak memiliki mata minus, tidak memiliki riwayat penyakit kronis, usia minimal 18 tahun, dan telah lulus pendidikan sekolah menengah atas.
Biaya sekolah pilot bervariasi sesuai program pendidikan yang dipilih. Umumnya, Anda harus mempersiapkan biaya minimal ratusan juta rupiah untuk menempuh studi di sekolah penerbangan hingga lulus.
Mempelajari teknis dan simulasi penerbangan
Via Freepik
Selanjutnya, ketika Anda berhasil lolos seleksi dan diterima di sekolah pilot, status Anda kini akan menjadi seorang taruna/i atau sering disebut juga dengan kadet. Selama pendidikan, Anda akan dibekali dengan berbagai pengetahuan dasar tentang penerbangan. Pada tahun pertama, kadet tidak langsung terjun untuk menerbangkan pesawat sungguhan. Melainkan dengan alat simulasi.
Umumnya, setelah kadet telah cukup dibekali dengan pengetahuan teknis, ilmu penerbangan, dan ilmu navigasi, calon pilot akan melakukan praktik penerbangan berupa simulasi. Simulasi ini bisa dilakukan setelah taruna mengikuti ground school selama 3-6 bulan, bahkan lebih. Latihan praktik biasanya akan didampingi oleh instruktur profesional. Simulasi penerbangan ini ditujukan untuk dapat melatih mental dan percara diri dari calon pilot sebelum melakukan penerbangan yang sesungguhnya.
Mendapatkan lisensi penerbangan
Setelah selesai menempuh pendidikan di sekolah penerbangan, seorang pilot diwajibkan untuk memiliki lisensi penerbangan. Lisensi penerbangan ini biasa disebut juga sebagai izin terbang seorang pilot. Jika seorang pilot memiliki lisensi, ini dapat menjadi bukti bahwa seorang pilot telah mampu untuk menerbangkan pesawat dengan aman dan sesuai prosedur. Ada beberapa lisensi yang sudah diakui oleh dunia penerbangan Indonesia. Lisensi ini bisa didapatkan sesuai kebutuhan profesi dan tidak harus dimiliki semuanya. Adapun jenis lisensi yang bisa dikantongi oleh seorang pilot, antara lain:
- Private Pilot License (PPL), syaratnya telah melakukan 40-60 jam penerbangan sesuai kebijakan yang berlaku di suatu negara
- Commercial Pilot License (CPL), syaratnya telah mengantongi penerbangan selama 12-250 jam
- Instrument Rating (IR), syaratnya harus mendapatkan CPL terlebih dahulu dan melakukan tambahan jam penerbangan selama 10 jam setelah memperoleh CPL
- Multi Engine Rating (MER), harus telah memiliki lisensi PPL, CPL, dan IR
- Airline Transport Pilot License (ATPL), harus sudah memiliki lisensi CPL, sertifikat kesehatan kelas satu sesuai ketentuan penerbangan, dan telah melakukan 1.500 jam penerbangan.
- Type Rating (TR), lisensi khusus untuk menerbangkan pesawat tipe tertentu